“Untuk mempercepat pendaftarannya kita siapkan aplikasi. Kalau memang tidak tahu aplikasi, nanti bisa minta tolong ke Kades atau lurah atau siapapun bisa membantu untuk mengusulkan,” kata dia.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti, Sabu 13,19 Gram Dilarutkan Air Kemudian Dibuang
Setelah mendaftar, nantinya peserta akan diverifikasi terlebih dahulu sehingga hanya yang memenuhi persyaratan saja yang dapat menerima bantuan. Program JPS ini hanya berlaku bagi masyarakat menengah kebawah.
"Bagi yang sudah menerima bantuan reguler yaitu PKH, BNPT, BST pusat maupun BST dana desa maka itu tidak diperkenankan lagi menerima bantuan JPS Banyumas ini," pungkasnya.***(Gilang).