Polda Sulteng Selesaikan Berkas Perkara Dugaan Asusila Oknum Kapolsek Parigi Moutong

- 22 Oktober 2021, 12:57 WIB
Viral! Demi Bebaskan Sang Ayah, Anak Rela Dirudapaksa Oleh Kapolsek Parigi 
Viral! Demi Bebaskan Sang Ayah, Anak Rela Dirudapaksa Oleh Kapolsek Parigi  /PIXABAY/

Lensa Purbalingga - Polda Sulewesi Tengah (Sulteng) selesaikan Berkas Perkara dugaan asusila oknum Kapolsek Parigi Moutong.

Selama seminggu Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng bekerja agar sidang kode etik dapat segera dilaksanakan.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Rudy Sufahriadi mengungkap awal mula Kapolsek Parigi Iptu IDGN melakukan bujuk rayu hingga diduga memperkosa S, putri dari seorang tersangka kasus pencurian ternak.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, berkas perkara tersebut juga telah mendapatkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulteng.

Baca Juga: Salah Satu Saksi Kasus Perum Perindo Meninggal Dunia Saat Diperiksa di Kejagung

Bidpropam akan mengagendakan sidang kode etik dapat digelar pada hari Sabtu 23 Oktober 2021.

“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum IGDN," katanya di kota Palu, dilangsir dari kalteng.antaranews.com, Jumat 22 Oktober 2021.

Menurut Didik, karena ini terkait tindakan asusila pelaksanaan sidang kode etik terhadap oknum Polisi berinisial IGDN tersebut akan berlangsung tertutup.

Baca Juga: Penumpang Domestik Bandara Internasional Soekarno Hatta Wajib PCR Mulai 24 Oktober 2021

Namun untuk terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah