Puan Maharani: DPR akan Memperhatikan Segala Aspek dalam Mengesahkan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

- 3 November 2021, 18:23 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani: DPR akan Memperhatikan Segala Aspek dalam Mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Ketua DPR RI Puan Maharani: DPR akan Memperhatikan Segala Aspek dalam Mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. /Antara.

Lensa Purbalingga - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR akan memperhatikan segala aspek dalam memberikan persetujuan terhadap Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

"DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata Puan Maharani.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Mensesneg: Semoga DPR Lekas Memproses Usulan Jokowi

Presiden melalui Mensesneg, Pratikno pada Rabu 3 November 2021 telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) atas usulan calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjo kepada DPR RI.

Puan menerangkan, DPR RI akan menggodog usulan dari Presiden melalui rapat di Komisi I DPR untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.

"Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima DPR RI pada hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Purbalingga menjadi Daerah Berikutnya di Jawa Tengah yang Mencatatkan Nol Kasus Covid-19

Puan juga menyampaikan, dalam waktu dekat masyarakat akan segera tahu apakah usulan dari Pemerintah terkait calon Panglima TNI disetujui atau tidak oleh DPR.

Hasil pembahasan di Komisi I DPR akan dibawa ke rapat Paripurna untuk disetujui dan disahkan.

Marsekal Hadi Tjahjo sendiri akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.***

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x