Puan Maharani: RUU TPKS menjadi Jalan untuk Melindungi Hak Perempuan

- 11 Desember 2021, 08:14 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Antara.

Lensa Purbalingga - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) adalah salah satu perjuangan wakil rakyat untuk melindungi hak-hak perempuan.

Hal tersebut disampaikan Puan Maharani di Jakarta bertepatan dengan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember.

Baca Juga: Wapres: Penentuan Libur Nataru Berdasarkan Kondisi Covid-19 di Daerah

HAM merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi dalam demokrasi, termasuk di antaranya terhadap perempuan. RUU TPKS menjadi wadah pelindung bagi hak-hak perempuan,” kata Puan Maharani, Jumat 10 Desember 2021.

Menurut Puan Maharani, perempuan adalah "tiang negara" dan oleh karena itu keterjaminan hak-hak atas perempuan harus dijamin.

“RUU TPKS bukan hanya terkait perlindungan korban kekerasan seksual semata. Lebih dari itu, RUU TPKS erat kaitannya dengan hak asasi manusia,” ucapnya.

Baca Juga: Ini 8 Tim yang akan Saling Bertemu di Perempat Final Piala Ketua DPRD Purbalingga 2021

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak sekali perampasan terhadap hak-hak perempuan.

“Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama dengan mengedepankan 'gender equity' dan 'gender equality'. Dengan RUU TPKS menandakan negara hadir untuk korban-korban kekerasan seksual yang selama ini termarjinalkan,” katanya.

Baca Juga: Polres Purbalingga Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru di Lumajang Jatim

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x