Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pemerintah Inkonsisten dan Membingungkan Masyarakat

- 8 Mei 2020, 22:45 WIB
ILUSTRASI virus corona COVID-19.* /pixabay
ILUSTRASI virus corona COVID-19.* /pixabay /Tim Lensa Purbalingga/

Pilihan menetapkan PSBB merupakan pilihan, guna melepas dari tanggung jawab pemenuhan kebutuhan ekonomi dan sosial, dan dibebankan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Tempat Karantina Kabupaten Purbalingga Mampu menampung 250 Pasien

Karantina wilayah tidak dipilih, disebabkan akan mengacu pada UU Kekarantinaan Kesehatan yang mewajibkan pemerintah memberikan kebutuhan pokok warga.

Kedua, bukan hanya tidak mau memenuhi kebutuhan warga, pemerintah justru memaksakan aktivitas ekonomi dijalankan di tengah wabah.

"Sementara protokol kesehatan di tempat kerja tidak pernah menjadi perhatian pemerintah," kata Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil, Jumat (8/5).

Baca Juga: Gubernur Ganjar Manfaatkan Program Jogo Tonggo Lacak Keberadaan 1.500 Peserta Ijtima Gowa

Imbasnya, puluhan karyawan PT Freeport Indonesia mengidap Covid-19, hal serupa terjadi juga kepada karyawan PT HM Sampoerna di Surabaya.

"Artinya, kepentingan ekonomi dikedepankan ketimbang pemenuhan hak kesehatan publik," kata Isnur.

Ketiga, penyelenggaraan dan akses terhadap tes PCR di tengah hasrat menghidupkan kembali aktivitas ekonomi justru sangat minim.

Baca Juga: Miris! Dua Orang Pekerja Di PHK Tanpa Pesangon, Dan Diusir Dari Kontrakan

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah