Lensa Purbalingga - Pelaku perjalanan domestik diharuskan melakukan pengisian electronic-Health Alert Card (e-HAC) sebelum keberangkatan, menyusul terjadinya peningkatan jumlah pengguna transportasi udara Domestik hingga menimbulkan antrean panjang di bandara saat kedatangan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji di laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu 2 Maret 2022.
“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” kata Setiaji.
Baca Juga: Cara Buat TikTok Shop, Cari Cuan Tambahan Tanpa Keluar Rumah
Seperti diketahui, e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.
Selain itu, anda diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.
Nah, untuk cara mengisi e-HAC Domestik terbaru di aplikasi PeduliLindungi, berikut panduan dan langkah-langkahnya:
– Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
– Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi