Bansos, Mensos: Penyaluran Berjalan Baik

- 2 Juni 2020, 18:40 WIB
ILUSTRASI Bantuan Sosial.
ILUSTRASI Bantuan Sosial. /Tim Lensa Purbalingga/

Kemensos menyalurkan bansos PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera dari dampak COVID-19. Melalui PKH, pemerintah berupaya memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bahkan, Pemerintah juga menaikkan anggaran Bansos PKH sebesar 25 persen.

Baca Juga: Tak Memakai Masker, 6 Orang Warga Purbalingga Dikarantina di Gedung Korpri

Bansos PKH pada masa pandemi COVID-19 ini telah disesuaikan untuk setiap komponen, yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi Rp250 ribu per bulan, anak SD menjadi Rp75 ribu per bulan.

Sedangkan untuk anak SMP menjadi Rp125 ribu per bulan, SMA menjadi Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi Rp200 ribu per bulan. Sehingga total anggaran PKH adalah Rp37,4 triliun.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Realisasi Insentif Tenaga Medis

Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta dari sebelumnya 9,2 juta KPM. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemda di Indonesia.(*)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x