Lensa Purbalingga- ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diwajibkan untuk menggunakan pakaian khas/adat Kabupaten Pemalang yang dilengkapi
Mengenakan kain sarung Goyor sekarang menjadi kewajiban ASN di Kabupaten Pemalang.
Mereka akan mengenakan pakaian khas/adat dua kali sebulan, yaitu pada tanggal 15 dan 24 setiap bulannya.
Baca Juga: Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2021, per 20 Mei 2022: Indonesia Aman di 5 Besar!
Tanggal 15 merupakan hari jadi Provinsi Jawa Tengah, sedangkan tanggal 24 adalah hari jadi Kabupaten Pemalang.
Adapun model pakaian adat untuk pria yaitu baju warna hitam dengan ukuran lengan panjang 3/4 tanpa krah, bentuk leher bundar melingkar.
Sedangkan bawahannya yaitu celana komprang panjang warna hitam. Sarung Goyor diaplikasikan dengan cara untuk melapisi celana sampai sebatas lutut.
Baca Juga: Terungkap, Pembunuh Gadis Dibawah Umur di Kebumen Ternyata Teman Korban
Setelan itu dilengkapi pula dengan iket kepala dan sandal bertali.