Polisi Berhasil Bongkar Kasus Peredaran Minyak Goreng Ilegal di Banyumas

- 31 Mei 2022, 20:37 WIB
Polda Jateng Bongkar Kasus Peredaran Minyak Goreng Ilegal di Banyumas.
Polda Jateng Bongkar Kasus Peredaran Minyak Goreng Ilegal di Banyumas. /Kurniawan./

Sedangkan di Malang, Jawa Timur, polisi menyita 895 karton minyak goreng siap edar. Total minyak goreng yang disita setara 12.857 ton.

"Kasus ini terungkap adanya informasi dari masyarakat adanya penyimpanan, perdagangan minyak goreng dalam kemasan dengan skala besar di wilayah Cilongok, Banyumas," terangnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah