Baca Juga: Geger! Puluhan Karyawan PT Victoria Beauty Industrial Purbalingga Alami Kesurupan Massal
Sementara Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menuturkan terkait tanah untuk rumah sakit tersebut dibeli dari penduduk dan telah ada sertifikat.
Mengenai konflik sengketa tanah itu diakuinya antara penjual dan ahli warisnya.
"Konfik iti bukan dengan Unimus, Jadi salah jika dikatakan menyerobot tanah. itu salah besar dan jangan beropini," tuturnya.
Baca Juga: Duh, Purbalingga Kekurangan Guru Mapel Bahasa Jawa
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Rektor 2 Unimus Hardiwinoto menyayangkan Unimus dibawa-bawa pada konflik tersebut.
Pihaknya mengklaim membeli tanah untuk rumah sakit telah bersertifikat.
Tanah yang kami beli sudah bersetifikat atas nama W dan M, tidak ada nama Roemi (pemilik tanah)," tandasnya.***