Dukung Bakal Calon Perseorangan di Pilkada 2020, Ribuan KTP ASN Berujung TMS

- 14 Juli 2020, 16:26 WIB
Logo Bawaslu.* /Bawaslu RI
Logo Bawaslu.* /Bawaslu RI /Henoh prastowo/

Lensa Purbalingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan setidaknya 6.492 KTP Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4.411 KTP penyelenggara pilkada, di 79 kabupaten/kota di Indonesia.

KTP tersebut digunakan untuk verifikasi dukungan bakal calon perseorangan di Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak pada Desember 2020.

Secara otomatis, KTP yang dipersyaratkan tersebut masuk dalam daftar TMS (tidak memenuhi syarat).

Baca Juga: Dikabarkan, PKB Sudah Turunkan Rekom ke Pasangan Oji-Jeni

Baca Juga: Sempat Kabur, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor dibekuk Polisi

Baca Juga: Kepergok Saat Sedang Beraksi, Pencuri Kotak Amal di Purbalingga Diamankan Polisi

Hal ini didapat dari rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan atas laporan pengawas desa yang dilaksanakan 24 Juni sampai 12 Juli 2020.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, dikutip dari Antara mengatakan, selain verifikasi di atas, juga ditemukan data dukungan dari pemilih yang tak dapat ditemui di tempat tinggalnya.

"Pendukung tidak ada di tempat karena sedang bekerja, dan sebagainya sehingga dilakukan malam hari," kata dia.

Baca Juga: Tekanan Membuat Facebook akan Blokir Iklan Pemilu

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Lensa Banyumas (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x