Dukung Bakal Calon Perseorangan di Pilkada 2020, Ribuan KTP ASN Berujung TMS

- 14 Juli 2020, 16:26 WIB
Logo Bawaslu.* /Bawaslu RI
Logo Bawaslu.* /Bawaslu RI /Henoh prastowo/

Baca Juga: Gojek Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui GoService

Baca Juga: China Klaim Batik, Bikin Netizen Indonesia Geram!

Artikel ini sebelumnya telah tayang di lensabanyumas.com dengan judul "Bawaslu Temukan Ribuan KTP ASN dan Penyelenggara Pemilu Dukung Calon Perseorangan di Pilkada"

Data lainnya menunjukkan, banyak diketemukan pendukung yang sudah meninggal dunia masih dimasukkan dalam daftar pendukung.

Selain itu, juga ditemukan data ganda dan pindah domisili yang masih tercatat sebagai pendukung.

Baca Juga: Akhirnya, Oji-Jeni Resmi Kantongi Rekomendasi PKB

Baca Juga: Gunakan Bansos Untuk kampanye, Bamsoet: KPU dan Bawaslu Harus Bertindak Tegas

Baca Juga: Banjir di Luwu Utara, 5 Orang Meninggal Dunia

Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah, mengatakan selama proses Pilkada, Bawaslu akan terus mengontrol dan mengawasi dengan ketat hasil verifikasi faktual.

Ia menambahkan, verifikasi faktual bakal calon perseorangan dibutuhkan untuk memastikan terpenuhinya syarat menjadi calon kepala daerah. ***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Lensa Banyumas (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x