Pelayanan SIM dan SKC di Kebumen Diliburkan Dua Hari Peringati Hari Raya Nyepi

- 22 Maret 2023, 00:37 WIB
Pelayanan SIM dan SKC di Kebumen Diliburkan Dua Hari Peringati Hari Raya Nyepi.
Pelayanan SIM dan SKC di Kebumen Diliburkan Dua Hari Peringati Hari Raya Nyepi. /Humas Polres Kebumen.

Bagi warga yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada waktu yang telah ditentukan akan diterbitkan dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

"Jadi jika setelah tanggal 24 belum diperpanjang, maka hari berikutnya harus bikin SIM baru lagi," tuturnya.

Baca Juga: Mahasiswa Harus Mampu Kawal Pendidikan Politik di Purbalingga

Lebih lanjut Kasatlantas Polres Kebumen mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek kembali masa berlaku SIM.

"Jika akan segera habis, segera diperpanjang. Karena SIM wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor ataupun mobil," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x