Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Nahas, Bocah 12 Tahun di Kebumen Meningggal Dunia Terseret Ombak Saat Mandi di Laut
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Sabtu 8 April 2023 :
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Kedungbanteng
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Karanglewas.
Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB.