Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Nahas, Bocah 12 Tahun di Kebumen Meningggal Dunia Terseret Ombak Saat Mandi di Laut
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Sabtu 8 April 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Wanadadi
2. Halaman kantor Kecamatan Sigaluh.
Pelayanan mulai Pukul 08.09 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Naikkan Tarif Parkir Sembarangan, Dinhub Purbalingga Bakal Beri Sanksi Tegas
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.