Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para calon penerima dan pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Syarat mendapatkan bantuan internet gratis bagi siswa hingga mahasiswa:
- Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa).
- Mempunyai nomor HP yang aktif.
Baca Juga: Berikut Cara Mendapat Kuota Gratis dari Kemdikbud untuk Pelajar
Syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis bagi Pendidik/Dosen:
- Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen).
- Mempunyai nomor HP yang aktif.
Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan tersebut, silahkan simak cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud berikut ini.
Baca Juga: Tri Indonesia Berikan Promo Kuota 30GB untuk Pelajar, Berikut Syarat-syaratnya
Baca Juga: Apresiasi Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak, FRI Minta Pemerintah Bebaskan Biaya Internet
Cara mendapatkan kuota internet gratis bagi pelajar/pendidik jenjang PAUD-SMA
- Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif.
- Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing.
- Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.
Baca Juga: Yes! 3 Desa di Purbalingga Dapat Bantuan dari PT Telkom Indonesia
Baca Juga: Leher Knalpot Racing Buatan Purbalingga Bikin Performa Motor Makin yahud