Catat! Selama PPKM Diberlakukan, Pemkab Purbalingga Melarang Kunjungan Wisatawan Luar Daerah

- 8 Januari 2021, 18:58 WIB
Objek wisata Sanggaluri yang berlokasi di desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Objek wisata Sanggaluri yang berlokasi di desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. /Pras/Lensa Purbalingga

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Pekan Depan, Jokowi: Jangan Dibayangkan yang 'Enggak-enggak'

Baca Juga: Lagi Viral! Uang Tabungan 15 Juta Ludes di Makan Rayap

Baca Juga: Siap-siap! Pemkab Purbalingga Akan Berlakukan PSBB

“Sanksi akan diberikan surat peringatan satu kali, setelah itu jika masih melanggar akan eksekusi,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x