Akan Berwisata ke Pangandaran? Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat dan Hasil Rapid Test

- 6 Juni 2020, 08:49 WIB
OBJEK wisata Pangandaran
OBJEK wisata Pangandaran /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Trisno mengatakan, pada hari pertama diberlakukanya aktifitas pariwisata di Pangandaran sudah ada beberapa pengunjung yang datang.

Pengunjung pun langsung diarahkan untuk melakukan rapid test oleh petugas medis setempat.

Baca Juga: 4 Petugas Satpol PP dan 3 Orang BPBD di Purbalingga Reaktif, Kepala Dinkes: Tunggu Saja Hasil Swab

"Untuk hari ini ada sekitar 12 orang melakukan rapid test, semuanya pengunjung," kata Trisno, pada Jumat (5/6).

Ia menyebutkan, tenda pemeriksaan pengunjung berlokasi di parkiran rumah makan blok Dusun Sambong Desa Pasirgeulis, sekitar 2 kilometer setelah tugu perbatasan Kabupaten Pangandaran dengan Ciamis.

"Kita menggunakan dua tenda, yang satu untuk petugas jaga, sedangkan satu lagi untuk tempat pemeriksaan rapid test," ujarnya.

Baca Juga: New Normal di Cilacap, 6 Desa di Adipala siap Laksanakan Kegiatan Sholat Jum'at

Sebelumnya, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, penegakan disiplin untuk kepatuhan protokol kesehatan tetap dilaksanakan, guna pencegahan pandemi COVID-19, khususnya di pusat keramaian seperti, pasar, rumah sakit, objek wisata serta tempat keramain lainnya.

Baca Juga: Enam Provinsi Tak Alami Penambahan Kasus Covid-19 per Jumat 5 Juni

"Seluruh warga masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Pangandaran harus dilakukan pemeriksaan terhadap surat keterangan sehat dan hasil rapid test," ujarnya, seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com pada artikel "Hari Pertama Wisata Pangandaran Dibuka, Pengunjung Jalani Rapid Test Covid-19," yang ditulis oleh Muslih Suprianto (Kabar Priangan).

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x