Akun Facebook Ini Unggah SMK Wira Yudha Purbalingga Belum Miliki Izin Operasinal, Pihak Pengelola Membenarkan

7 Maret 2021, 22:46 WIB
SMK Wira Yudha. /Akun Facebook Muhammad Wijaya.

Lensa Purbalingga - Semua orang tua pasti menginginkan pendidikan yang baik dan layak untuk anaknya. Apalagi dengan zaman yang makin maju kini pendidikan menjadi no 1.

Tapi bagaimana jika yang menjadi tempat untuk menuntut ilmu atau sekolah belun berijin, tapi sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Muscab DPC PKB Purbalingga Memanas, 15 DPAC Tolak Keputusan DPP

Dalam unggahan akun Facebook, Muhammad Wijaya di group Facebook ICP (INFO CEGATAN PPURBALINGGA-PEMLANG menulis: Miris... Pemerintah membiarkan SMK Wira Yudha Purbalingga, yang berlokasi di Desa Tidu, Keamatan Bukateja tanpa mengantongi ijin operasional sekolah selama 4 tahun.

Dan siswanya di umpetin atau dititipkan ada yang di Surakarta dan Sebagian kecil di SMK swasta di pbg.

Baca Juga: Jadi Ketua Umum Hasil KLB Demokrat di Sumut, Moeldoko Sebut Pemimpin Partai Harus Bersama Rakyat

Pembohongan publik yang luar biasa? Akibat kesombongan dan kecongkakan oknum yang merasa jadi pejabat demi ambisinya berniat berbisnis di dunia pendidikan.

"Pidana penjara dan denda milyaran rupiah untuk pengelola menanti Selamatkan anak anak dari kebohongan SMK Wira Yudha Purbalingga," tulis akun tersebut 5 Maret 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Umat Muslim Diberi Izin Ibadah Haji tahun 2021, Asalkan Memenuhi Syarat

LensaPurbalingga.com mencoba menelusuri kebenaran informasi kabar tersebut ke pihak SMK Wira Yudha Purbalingga.

Pengelola SMK Wira Yudha Purbalingga saat ditemui Minggu 7 Maret 2021, Bu Satini membenarkan terkait SMK tersebut selama 4 tahun belum mengantongi izin operasianal sekolah.

Baca Juga: Kemdikbud Jadwalkan Penyaluran Kuota Internet Gratis 2021, Ini Tanggalnya....

"Ya benar selama 4 tahun kami belum mengantongi operasional sekolah. Kita baru punya akta pendirian saja," katanya, Minggu 7 Maret 2021.

Namun demikian, terkait kabar pihak sekolah menyembunyikan dan menitipkan siswanya ke SMK Surakarta dan SMK swasta di Purbalingga dibantah oleh pihak sekolah.

Baca Juga: DPC Partai Demokrat Purbalingga Setia Kepada AHY dan Tolak Hasil KLB

Pasalnya, ini sesuai arahan dari dinas pendidikan bagi SMK, SMA atau apa yang belum memiliki izin operasional dan akreditasi ini harus menginduk ke sekolah yang sudah benar-benar ada izin operasional dan akreditasi.

Sehingga siswa didik kami sejak awal kita menginduk ke SMK Bina Dirgantara Solo, serta dari awal dengan sepengetahuan Wali Murid.

Baca Juga: Lapak Merpati di Bukateja Dububarkan Satgas Covid 19

"Dari dulu kami sudah menginduk ke SMK Bina Dirgantar Solo. Wali murid sudah tau dan tidak ada masalah," ujarnya.

Satini menambahkan, selama 4 tahun kami sudah meluluskan siswa didik kami sekali sebanyak 22 anak. Alhamdulilah nilainya bagus.

Baca Juga: Bandara JBS Beroperasi April Mendatang, Maskapai Citilink Buka Rute Penerbangan Purbalingga Jakarta - Surabaya

Dari awal siswa SMK Wira Yudha Purbalingga 22 anak. Sekarang kelas 3 ada 6 anak, kelas 2 tadinya 36 sekarang tinggal 34.

"Tahun ini kami tidak menerima siswa baru, karena kami belum mempunyai izin operasional.  Jadi kami ikuti aturan," jelasnya.***

Editor: Kurniawan

Sumber: Facebook @Muhammad Wijaya ICP (INFO CEGATAN PURBALINGGA-PEMA

Tags

Terkini

Terpopuler