Plt. Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad menerangkan, alokasi penggunaan dana BOS fleksibel, bisa disesuaikan dengan kebutuhan sekolah atau satuan pendidikan yang berbeda-beda.
"Jadi, kepala sekolah harus dapat mempertimbangkan dan menghitung secara cermat apa saja yang menjadi prioritas untuk menyelenggarakan pembelajaran selama masa darurat ini," ujar Hamid. (*)