"Caranya tentu saja mudah dan sudah menjadi rahasia umum. Sistem cashback seperti pada proses pembelian buku-buku pelajaran sekolah tidak susah dilakukan oleh para penyedia layanan pendidikan berbayar ini. Apalagi modal mereka untuk menjalankan proses itu jauh lebih murah daripada buku cetak," katanya.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Kabupaten Purbalingga Ditengah Pendemi Covid-19, Bupati Tiwi : Aman
Ia berharap, agar jangan sampai terjadi sekolah-sekolah yang mampu membeli layanan pendidikan berbayar, namun tidak mampu membayar guru-guru honorer mereka.
Semantara itu, pihaknya juga meminta DPR dan KPK, untuk bisa mengawasi dan mencermati segala proses yang terjadi ini. Mengingat hal tersebut merupakan proses hubungan antar petinggi negara.
Ia menegaskan, jangan sampai pandemi COVID-19 dijadikan alasan terjadinya kerjasama tidak wajar antara Kementerian Pendidikan dan para penyedia platform pendidikan.
Baca Juga: Perantau Jateng Di Wilayah PSBB Dapat Bansos
Walaupun harus melalui dunia maya, IGI berharap, agar pemerintah memprioritaskan proses pembelajaran langsung dari guru dengan siswa.
"Kami tidak ingin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dan kesulitan kita menghadapi wabah pandemi COVID-19 ini," tandasnya.
Namun demikian, Kemendikbud sendiri tetap menyerahkan kewenangan penggunaan dana BOS kepada sekolah masing-masing.
Baca Juga: Masker Kain Untuk Cegah Virus Corona, Berikut Cara mencuci Yang Benar