Hari Ini Terakhir Dapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud, Berikut Cara dan Syarat Mendapatkannya

- 30 September 2020, 00:33 WIB
Ilustrasi cek kuota internet gratis mahasiswa./ Pixabay
Ilustrasi cek kuota internet gratis mahasiswa./ Pixabay /

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para calon penerima dan pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Syarat mendapatkan bantuan internet gratis bagi siswa hingga mahasiswa:

  1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa).
  2. Mempunyai nomor HP yang aktif.

Baca Juga: Berikut Cara Mendapat Kuota Gratis dari Kemdikbud untuk Pelajar

Syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis bagi Pendidik/Dosen:

  1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen).
  2. Mempunyai nomor HP yang aktif.

Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan tersebut, silahkan simak cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud berikut ini.

Baca Juga: Tri Indonesia Berikan Promo Kuota 30GB untuk Pelajar, Berikut Syarat-syaratnya

Baca Juga: Apresiasi Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak, FRI Minta Pemerintah Bebaskan Biaya Internet

Cara mendapatkan kuota internet gratis bagi pelajar/pendidik jenjang PAUD-SMA

  1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif.
  2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing.
  3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Yes! 3 Desa di Purbalingga Dapat Bantuan dari PT Telkom Indonesia

Baca Juga: Leher Knalpot Racing Buatan Purbalingga Bikin Performa Motor Makin yahud

Halaman:

Editor: Anton Thista Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x