Cek Fakta: Berikut Ini 12 Berita Hoaks tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja menurut DPR RI

- 7 Oktober 2020, 13:03 WIB
Logo DPR RI./Wikipedia.
Logo DPR RI./Wikipedia. /

Faktanya hak cuti tetap ada. 

Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Ida Fauziah: Pemerintah Telah Melibatkan Partisipasi Publik

5. Benarkah Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup? 

Faktanya Outsourcing ke perusahaan alih daya tetap dimungkinkan. Pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya. 

6. Benarkah tidak akan ada status karyawan tetap? 

Faktanya status karyawan tetap masih ada.

Baca Juga: Ancam Mogok Kerja, Ribuan Buruh di Sukabumi 'Geruduk' Halaman Pabrik

7. Apakah perusahaan bisa mem-PHK kapan pun secara sepihak? 

Faktanya perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak. 

8. Benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang? 

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Instagram @dpr_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x