Tak Usah Panik!, Usai Vaksin Booster COVID-19, Ini  Cara Hadapi KIPI

- 29 April 2022, 13:30 WIB
Beberapa orang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) usai menerima vaksin booster
Beberapa orang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) usai menerima vaksin booster /Pikiran Rakyat/

Lensa Purbalingga - Beberapa orang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) usai menerima vaksin booster, baik yang mendapat booster vaksin Pfizer maupun AstraZeneca.

Begini tips mengatasinya.

Dikutip dari laman resmi covid19.go.id, KIPI merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin COVID-19. Meskipun tak semua orang mengalaminya, reaksi yang terjadi adalah hal yang wajar dan bersifat sementara.

Baca Juga: Pentasyarufan Zakat, Bupati Purbalingga Tiwi: Dapat Turunkan Angka Kemiskinan

Menurut hasil penelitian, vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.

Nah, apa saja gejala yang ditimbulkan pasca vaksin booster?

Baca Juga: Kwarcab Purbalingga Luncurkan Posko Induk Karya Bakti Lebaran 2022

Dikutip dari laman Instagram @dkijakarta, berikut gejala KIPI yang bersifat ringan dan sementara:

  • Nyeri pada lengan di tempat suntikan
  • Sakit kepala/nyeri otot
  • Nyeri sendi
  • Menggigil
  • Mual atau muntah

Baca Juga: Apa Hukumnya Penyedia Jasa Penukaran, Simak Penjelasannya

  • Rasa lelah
  • Demam (ditandai dengan suhu >37,8 derajat celcius)
  • Mengalami gejala mirip flu dan menggigil selama 1-2 hari
  • Cara Hadapi KIPI Usai Vaksin Booster COVID-19

Apabila mengalami efek samping atau KIPI setelah vaksin booster, bisa melakukan 5 cara berikut sebagaimana dikutip dari halaman covid19.go.id:

Tetap tenang

Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres dengan air dingin pada lokasi tersebut.

Baca Juga: BI Purwokerto Sebar Rp3,32Triliun untuk Penukaran Uang di Empat Kabupaten

Jika terjadi demam, kompres atau mandi dengan air hangat. Kemudian perbanyak minum air putih dan istirahat.

Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan.

Laporkan semua reaksi atau keluhan yang dialami setelah vaksinasi ke petugas kesehatan melalui nomor kontak yang tertera di kartu vaksinasi.

Baca Juga: Ternyata Ada Daftar Larangan Mudik Lebaran 2022, Apa Saja! Pemudik Wajib Tahu

Sebagai informasi, program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster sudah dimulai sejak 12 Januari 2022 dan terus digencarkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa vaksin booster ini akan diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia secara gratis.

Adapun sejumlah syarat vaksin booster bagi masyarakat yang harus dipenuhi sebelum menerimanya, yaitu berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (1 dan 2) dalam jangka waktu 6 bulan.

Meskipun demikian, vaksin ini diprioritaskan terlebih dahulu untuk lansia dan kelompok rentan (immunocompromised).

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah