Bupati Tiwi Terima Penghargaan Anugerah Tanda Mata Kemenag RI

21 Mei 2022, 13:45 WIB
Asisten Pemerintah dan Kesra Kabupaten Purbalingga, R.Imam Wahyudi pada saat penerimaan penghargaan mewakili Bupati Purbalingga di Denpasar Bali, Jum'at, 20 Mei 2022. /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Kementerian Agama RI memberikan penghargaan Anugerah Tanda Mata kepada Bupati Purbalingga.

Penghargaan ini diberikan karena kontribusi Bupati Purbalingga yang telah mengalokasikan anggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru-guru agama yang mengajar di SD dan SMP.

Baca Juga: Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2021, per 20 Mei 2022: Indonesia Aman di 5 Besar!

“Penghargaan bergengsi ini atas partisipasi dan kontribusi dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan Agama Islam di sekolah,” kata Asisten Pemerintah dan Kesra Kabupaten Purbalingga, R.Imam Wahyudi pada saat penerimaan penghargaan mewakili Bupati Purbalingga di Denpasar Bali, Jum'at, 20 Mei 2022.

Ia merinci, ada sebanyak 83 orang Guru Agama Islam di Purbalingga bisa mengikuti PPG yang alokasi anggarannya dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Baca Juga: Terungkap, Pembunuh Gadis Dibawah Umur di Kebumen Ternyata Teman Korban

“Sehingga menteri agama memberikan penghargaan kepada Bupati yang telah membantu Kemenag dalam hal tersebut," kata Imam.

Pada Tahun 2021, tambah Imam Pemkab Purbalingga telah menganggarkan PPG Guru PAI SD dan SMP sebanyak 415 juta rupiah.

Baca Juga: 1640 Guru Honorer di Purbalingga Diangkat P3K, Bagaimana Nasib Lainnya

Dana tersebut untuk membantu 83 guru yakni Guru PAI SD sebanyak 65 orang dan Guru PAI SMP sebanyak 18 orang. Masing-masing guru mendapatkan bantuan Rp5 juta untuk menempuh PPG.

"Bantuan Pemkab untuk PPG merupakan anggaran yang terbanyak di Provinsi Jawa Tengah diantara Kabupaten/ kota yang mengangarkan. Dari informasi yang kabupaten/kota terbanyak hanya 65 orang. Sedangkan Purbalingga sudah menganggarkan 83 orang. Lulus PPG sebagai salah satu syarat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)," ujarnya.

Baca Juga: Terbaru! Ramalan Zodiak Besok 21 Mei 2022: Aquarius Perasaan Cinta Mengalir Lembut, Aries Lampiaskan Kemarahan

Imam menambahkan selain bantuan PPG untuk mewujudkan visi misi Pemkab Purbalingga yang berakhlak mulia atau berakhlakul Karimah juga memberikan Bantuan Kesra Kesejahteraan (Bankesra) kepada para Pengasuh Ponpes, Guru Ngaji ponpes, Guru Madin, P3N, PAI Non PNS, dan Takmir Masjid Darussalam sejak tahun 2019 - 2022.

"Anggaran Bankesra tahun 2019 sebanyak Rp 3,9 Miliar. Tahun 2020 sebanyak Rp. 4,78 Miliar. Tahun 2021 sebanyak Rp 6,04 miliar, serta tahun 2022 ada sebanyak Rp 4,84 Miliar rupiah," pungkasnya.

 

 

Editor: Teguh Priyatno

Tags

Terkini

Terpopuler