Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Tim Hukum Tiwi-Dono 'Kampanye Dengan Kartu'

- 24 November 2020, 12:55 WIB
Pengumuman surat pemberitahuan tentang status laporan terpasang di papan pengumuman di Kantor Bawaslu Purbalingga.
Pengumuman surat pemberitahuan tentang status laporan terpasang di papan pengumuman di Kantor Bawaslu Purbalingga. /Kurniawan.

Berdasarkan laporan dengan Nomor 012/RE/LP/PB/Kab14.26/XI/2020 tertanggal 16 November 2020, statusnya ditindaklanjuti.

Baca Juga: Debat Pertama Paslon Bupati Purbalingga Dipindah Ke Aula KPU

"Laporan tersebut diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x