Diduga Tidak Netral, Kadinsos Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu

- 27 November 2020, 23:44 WIB
Ketua Tim Pemenagan Paslon nomor urut 1, Adi Yuwono didampingi tim kuasa hukum, Sugeng Riyadi melapor ke Bawaslu Purbalingga, Jumat 27 November 2020.
Ketua Tim Pemenagan Paslon nomor urut 1, Adi Yuwono didampingi tim kuasa hukum, Sugeng Riyadi melapor ke Bawaslu Purbalingga, Jumat 27 November 2020. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Ketua tim pemenangan didampingi kuasa hukum paslon nomor urut 1, Ozi-Jeni melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jumat 27 November 2020.

Sementara yang dilaporkan adalah Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka.

Baca Juga: Jadi Kandidat Calon Kapolri, Nama Listyo Sigit Pun Berkibar di 'Top 10 Most Outstanding People'

Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1, Adi Yuwono menyampaikan, pihaknya melaporkan Kadinsos ke Bawaslu karena mendatangi posko pemenangan paslon nomor urut 2 di Kalimanah.

"Kadinsos menyampaikan program di Posko tersebut. Ada indikasi tidak netral," kata Adi didampingi tim kuasa hukum 01, Sugeng Riyadi Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Harus Dokter? Ini Kata Ketua DPD PPNI Purbalingga

Adi menjelaskan, sebagai ASN tidak dibenarkan datang ke posko pemenangan untuk menjelaskan program yang bisa ditumpangi kampanye.

Karena sebagai ASN harus netral dalam pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2020.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Jadi Pembeli HP

Oleh karena itu, dia meminta kepada Bawaslu untuk memproses oknum ASN tersebut menurut perundang-undangan yang berlaku.

"Kami meminta kepada Polisi dan kejaksaan untuk turun tangan, menyelidiki kasus ini. Karena, sangat rentang ditumpangi kampanye," pintanya.

Baca Juga: Evaluasi Debat Pilbub, Ada Banyak Catatan Bawaslu ke KPU Purbalingga

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat malam 27 November 2020, Kadinsos Purbalingga, Raditya Widayaka mengatakan bahwa kedatagannya karena diundang bukan inisiatif sendiri.

Dia pun tidak mengetahui kalau ia datang ke posko pemenangan. Setahunya hanya diundang oleh komunitas kerumah.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Tersangka, Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri KPP Ad Interim

"Saya datang kan dipanggil oleh komunitas, tidak tahu kalau itu posko pemenangan. Saya juga tidak memakai fasilitas dinas," katanya.

Radit menjelaskan, pada saat Menteri Sosial (Mensos) datang ada pengajuan proposal dari beberapa komunitas.

Baca Juga: KPU Purbalingga: Skor Debat Pilbub Beredar di Medsos, Itu Hoax!

Kami dipanggil ke Kemensos untuk mengambil bantuan tersebut. Kami dari dinas kan tidak tahu bantuan dari mana. "Kami hanya dipanggil untuk mengambil bantuan untuk komunitas," tuturnya.

Selanjutnya kami dihubungi oleh salah satu penerima bantuan, pak ini kumpul disini. Saya hanya menyampaikan laporan SPJ nya.

Baca Juga: Ratusan Orang Di Kecamatan Padamara Lakukan Tes Swab, Sejumlah Warga Gemuruh Menolak

"Saya normatif, tidak ada kata - kata apapun, tidak ada kampanye, saya hanya katakan laporan SPJ seperti ini," kata dia.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengakui adanya laporan dari tim pemenangan paslon nomor urut 1 tersebut.

Baca Juga: Debat Publik, Bambang Irawan ; KPU Purbalingga Dinilai Tidak Konsisten

Namun, dia tak bersedia menjelaskan lebih lanjut, karena kasus baru saja dilaporkan.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x