Disetujui Secara Virtual, Ini 4 Raperda yang Ditetapkan Jadi Perda di Purbalingga

- 23 Desember 2020, 21:01 WIB
Sebanyak 4 Raperda disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga.
Sebanyak 4 Raperda disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga. /Humas Pemkab Purbalingga

Baca Juga: Mengacu Surat Edaran Mendagri, DPRD Purbalingga Gelar Rapat Paripurna Secara Virtual

Baca Juga: Puluhan Laporan yang Masuk Bawaslu Tak Ada yang Tuntas

Baca Juga: 3 Anggota Dewan Positif Covid-19, DPRD Purbalingga Gelar Tes Swab Massal

Dia juga meminta kepada kepada-kepala perangkat daerah yang terkait, untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan pelaksanaannya, baik peraturan bupati maupun keputusan bupati. Sehingga dapat diaplikasikan di masyarakat Kabupaten Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x