Jembatan Merah Senilai Rp 28 M Belum Berfungsi Sudah Rusak, Ketua DPRD Purbalingga Minta Diproses Hukum

- 7 Juni 2021, 18:47 WIB
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan bersama Bupati Purbalingga saat meninjau Jembatan Merah, Sabtu 5 Juni 2021.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan bersama Bupati Purbalingga saat meninjau Jembatan Merah, Sabtu 5 Juni 2021. /Kurniawan./

Hal tersebutlah yang menjadi dasar kami agar dari pihak penegak hukum untuk memproses secara hukum.

Jembatan tersebut juga kondisinya sangat memprihatinkan. Akhir pekan lalu pihaknya bersama Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) meninjau lokasi jembatan tersebut.

Baca Juga: Belum Bisa Difungsikan Jembatan Merah Mulai Rusak Hingga Viral di Medsos Baut Lepas, Ini Respon Bupati Tiwi

Sebelumnya banyak laporan masuk yang menyampaikan bahwa kondisi jembatan mengenaskan, dan bautnya ada yang lepas.

“Kondisi jembatan sangat memprihatinkan. Bautnya sudah ada yang lepas," ucapnya.

Baca Juga: Hari Pertama Penyekatan Suramadu, 2600 Orang diperiksa 24 Positif Swab Tes PCR

Terkait rekomendasi KKJTJ, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Bupati.

Secara prinsip DPRD menyetujui alokasi anggaran untuk perbaikan jembatan tersebut agar layak dilalui kendaraan besar dan berat.

"Tahun 2021 disiapkan anggaran dari APBD Kabupaten sebesar Rp 700 juta untuk perbaikan," katanya.

Baca Juga: Rencana Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kecamatan Purbalingga Awal Juni, Eh Ternyata Molor

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x