Bobol Toko Vape di Purbalingga, Residivis Kembali Masuk Sel

- 31 Agustus 2021, 16:57 WIB
Bobol toko vape di Purbalingga, seorang residivis diamankan Polisi.
Bobol toko vape di Purbalingga, seorang residivis diamankan Polisi. /Kurniawan./

Baca Juga: Operasi Yustisi di Perbatasan Kebumen dan Cilacap Masih Ditemukan Pelanggaran Prokes

Atas laporan korban, kemudian dilakukan upaya penyelidikan oleh Unit Resmob Polres Purbalingga.

Tersangka kemudian berhasil diidentifikasi dan selanjutnya dilakukan penangkapan berikut sejumlah barang buktinya.

Baca Juga: Tak Ikut Kompetisi Liga 3, Persibangga Purbalingga Pilih Fokus Pembinaan Usia Dini

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti terkait dengan rokok elektrik. Diantaranya 26 RDA, 38 POD atau rokok elektrik kecil, 26 MOD atau alat penyimpanan sumber kelistrikan vape.

94 botol liquid atau cairan perasa rokok elektrik, 92 buah coil POD, 13 buah coil MOD, 33 kapas sumbu pembakar. Diamankan pula satu tablet android, kunci pintu palsu dan gunting.

"Selain itu, diamankan juga uang sebesar Rp. 350 ribu hasil penjualan barang curian yang sempat dijual tersangka secara online maupun COD," terangnya.

Baca Juga: Dikhawatirkan Picu Kerumunan, Latihan Musik Organ Plus di Jlegiwinangun Kebumen Dibubarkan

Dari data yang didapat, tersangka merupakan residivis dan sudah pernah diproses hukum akibat melakukan pencurian.

"Pencurian dilakukan tersangka di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat saat ia bekerja di sana," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah