Polda Jateng Selidiki Dugaan Oknum Polisi di Purbalingga Ikut Bermain BPNT, Ini Hasilnya

- 13 Januari 2022, 20:51 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. /Humas Polres Purbalingga.

Fakta lain yang diungkap dari penyelidikan Polda Jateng menurut Kombes M Iqbal adalah Kades Sumampir, Siswono merasa tidak pernah memberikan keterangan bahwa ada oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.

Terdapat sejumlah fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 tapi tertulis 10 Januari 2021.

Baca Juga: Korcam E Warung Kecamatan Rembang Purbalingga Bantah Jika Ada Oknum Polisi Ikut Bermain BPNT

Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi," kata Kombes M Iqbal.

"Namun apapun itu, Polri amat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT yang sesuai prosedur dan tepat sasaran," terangnya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta Desa Lebih Bisa Optimalkan Dana Desa

Makanya kami amat mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT.

"Apabila menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silahkan melapor ke seksi propam di polres setempat atau ke polda Jateng. Baik secara langsung maupun lewat aplikasi, kami akan langsung memprosesnya," tegas Kabidhumas.

Baca Juga: Gading Marten Temui Ganjar Pranowo dan Gibran, Minta Doa Restu untuk West Bandits Solo Berlaga di IBL 2022

Isu terkait pembagian bantuan sosial, menurut Kombes M Iqbal, adalah masalah yang sensitif. Hal ini terkait dengan program pemerintah membantu kebutuhan masyarakat yang secara ekonomi berkurang di masa pandemi covid-19 saat ini.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Humas Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x