Baca Juga: Atasai Kelangkaan Minyak Goreng, Dinperindag Purbalingga Akan Gelar Operasi Pasar
Terkait adanya kebijakan yang dilakukan oleh para Kades tersebut, Kepala Dinas Sosial Purbalingga, Eni Sosiatman mengaku belum mengetahui.
Eni juga mengatakan dirinya belum tau aturan BPNT 2022, karena belum menerima pedumnya.
"Saya belum bisa komentar, saya pelajari dulu dengan teman-teman," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu sore.***