Mantap! Rp 17,5 Juta per Penerima Manfaat untuk BSPS 2020 Tahap 2 di Purbalingga

- 6 Juli 2020, 21:39 WIB
BUPATI Tiwi memberikan BSPS 2020 tahap 2 secara simbolis./humasPbg
BUPATI Tiwi memberikan BSPS 2020 tahap 2 secara simbolis./humasPbg /Tim Lensa Purbalingga/

Kemudian, Kecamatan Bobotsari terdiri dari Desa Karangduren, Banjarsari, Talagening, Tlagayasa, Kecamatan Kutasari di Desa Karangcegak, Candiwulan dan Cendana.

Selain itu juga disalurkan kepada penerima di Kecamatan Kertanegara meliputi Desa Karangasem, Langkap dan Krangean.

Selanjutnya, Kecamatan Karanganyar untuk Desa Kaliori, Kalijaran, Ponjen dan Maribaya.

Baca Juga: Wastralingga, Mudahkan Wisatawan Memilih Corak Batik Khas Purbalingga

Baca Juga: Manfaat Bersepeda, Kurangi Resiko Obesitas dan Tingkatkan Imunitas

Sedangkan, Kecamatan Karangreja di Desa Serang dan Kutabawa.

Serta, Kecamatan Rembang untuk penerima manfaat di Desa Bantarbarang, Panusupan, Sumampir, Makam dan Tanalum.

Imam juga menambahkan, BSPS dilaksanakan oleh masyarakat penerima manfaat secara swadaya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Kutasari Purbalingga

Baca Juga: Penularan Virus Corona Melalui Udara, Transportasi Publik Jadi Tempat yang Paling Mengkhawatirkan

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x