Mantap! Rp 17,5 Juta per Penerima Manfaat untuk BSPS 2020 Tahap 2 di Purbalingga

- 6 Juli 2020, 21:39 WIB
BUPATI Tiwi memberikan BSPS 2020 tahap 2 secara simbolis./humasPbg
BUPATI Tiwi memberikan BSPS 2020 tahap 2 secara simbolis./humasPbg /Tim Lensa Purbalingga/

Para penerima manfaat membentuk kelompok dan bergotong royong secara berkelanjutan dengan anggaran untuk Peningkatan Kualitas (PK) sebesar Rp17,5 juta.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta.

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE, BEcon, MM saat penyerahan BSPS secara simbolis mengatakan, Kabupaten Purbalingga baru mendapatkan program bantuan rehab rumah sejumlah 550 unit yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo mulai 2019 lalu.

Baca Juga: Aplikasi JAGA, Jubir KPK: 621 Keluhan Terkait Penyaluran Bantuan Sosial

Baca Juga: BBM Jenis Premium dan Pertalite akan Dihapuskan, Harga Pertamax?

Sebelumnya, ujar Tiwi, bantuan rehab rumah bagi masyarakatnya, baru berasal dari program bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan RTLH dari desa.

“Bahkan pada tahun ini BSPS untuk kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan 155 unit menjadi 705 unit jika dibandingakan tahun lalu yang hanya 550 unit. Jumlah itu tersebar di 7 kecamatan 26 desa,” kata Tiwi.

Ia berharap, agar para penerima manfaat BSPS untuk bersyukur, mengingat bantuan dari pemerintah pusat tersebut hanya diberikan kepada masyarakat yang terpilih.

Baca Juga: Bamsoet Apresiasi Kinerja Polri dalam Memberantas Peredaran 1.2 Ton Sabu

Baca Juga: DLH Purbalingga Apresiasi Pengelolaan Bank Sampah Bestari Selabaya

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x