"Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil uang kotak amal di Mushola tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Awalnya Coba-Coba Ketagihan, Sopir Travel di Kebumen Ditangkap Polisi Gegara Pakai dan Jual Sabu
Kapolsek menambahkan, atas kejadian tersebut takmir Mushola mengalami kerugian Rp 2.571.500.
"Pelaku sudah berada di Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.***