Tanpa Izin, Lagu “Goyang Dua Jari” Diduplikasi Untuk Kampanye

- 11 November 2020, 19:57 WIB
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi. /

Baca Juga: Uhuk! Karena Batuk, Pencuri di Purbalingga Berhasil Ditangkap

“Tindakan dari sani music sendiri masih menunggu dari pencipta, nanti pencipta yang akan bergerak dan sani music tinggal mengikuti arahan pencipta lagu,” kata salah seorang staf Sani Music Indonesia.

Ia membenarkan belum ada yang disampaikan dari pemilik channel youtube yang mengunggal “Goyang Satu Jari” yang menggunakan lagu Sani Music Indonesia. Hal seperti ini sebetulnya bisa dituntut karena terkait dengan masalah hak cipta yang diatur oleh undang – undang atau copyright.

Baca Juga: Nida Lailana Nur Hanifah, Delegasi Purbalingga Mewakili Jateng pada Lomba MTQ Nasional

”Dari penciptanya sudah menegur lewat komentar channel youtubenya akan tetapi dari pihakchannel belum ada balasan,” terangnya.

Sani Music Indonesia menjelaskan apabila pencipta sudah memberikan rentan waktu namun belum ada itikad baik dari pemilik channel bisa jadi akan ada penuntutan.

Baca Juga: Pemilik Mobil Tak Bertuan Di Desa Bakulan Terungkap

“Lebih lanjut proses pemakaian lagu tersebut nanti menjadi ranah produser dan pencipta lagu,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui telefon Rabu malam 11 November 2020 calon Bupati no urut 1, Muhammad Zulhan Fauzi (Ozi) menyampaikan bahwa yang melakukan relawan bukan resmi dari official kita.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Purbalingga Didominasi Penularan Lokal

Halaman:

Editor: Kurniawan.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x