Tekanan Membuat Facebook akan Blokir Iklan Pemilu

- 12 Juli 2020, 21:53 WIB
ILUSTRASI Facebook/reuters
ILUSTRASI Facebook/reuters /Henoh prastowo/

Lensa Purbalingga - Media sosial Facebook tak pernah lekang dari masalah.

Kali ini, atas tekanan sejumlah pihak, dikabarkan raksasa media sosial ini akan memblokir iklan Pemilu.

Dikutip dari Reuters, perusahaan Mark Zuckerberg ini sedang membahas ihwal pemblokiran atau pelarangan iklan kampanye politik menjelang Pemilu AS November mendatang.

Baca Juga: 29 SMP Negeri di Purbalingga Masih Kekurangan Siswa

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka, Hanya 8 Wilayah yang Diizinkan di Jateng

Baca Juga: Terjaring Tidak Memakai Masker, Warga Purbalingga Wajib Bersihkan Lingkungan Kantor Kecamatan

Kebijakan larangan yang potensial diterapkan itu sedang dibahas, namun belum sepenuhnya selesai, sebut Reuters, seperti dikutip dari Antara, pada Minggu, 12 Juli 2020.

Perusahaan aplikasi dengan pengguna lebih dari satu miliar orang itu dikecam banyak pihak karena kebijakannya menghiraukan cek fakta atas iklan dan konten politis.

Salah satu tekanan ke Facebook, yakni pertama, surat resmi dari Joe Biden.

Baca Juga: Ganjar Perintahkan Setiap Kepala Daerah di Jawa Tengah Bentuk Gugus Tugas khusus Kawasan Industri

Baca Juga: PPP dan PKB Bangun Koalisi Nahdliyyin Bersatu Dukung Oji-Jeni di Pilkada 2020

Presiden Partai Demokrat ini secara langsung meminta CEO Mark Zuckerberg memeriksa fakta iklan kampanye politik dalam dua minggu menjelang pemilu.

Kedua, dalam beberapa pekan terakhir Facebook dianggap lalai atas kontrol terhadap unggahan Presiden Trump yang bernada rasial. Konten ini membuat seluruh karyawan dan anggota parlemen geram.

Faktor ketiga, yakni tentang kompetisi bisnis. Tahun lalu rival Facebook, Twitter, telah melarang sejumlah iklan politik. Facebook malah menyatakan sebaliknya.

Baca Juga: Mengintip Strategi Agus Sarkoro di Pilkada Purbalingga 2020

Baca Juga: Gugus Tugas Siapkan Empat Aturan Pemotongan Hewan Kurban

Justru Facebook ingin mengendorkan aturannya untuk konten politik demi keuntungan.

Keempat, yakni boikot para iklan di Facebook. Hingga saat ini lebih dari 900 pengiklan telah menandatangani boikot iklan di Facebook.

Boikot ini diinisiasi kelompok pembela hak sipil yang mendorong raksasa media sosial itu mengambil langkah-langkah konkret memblokir ujaran kebencian dan misinformasi.

Baca Juga: 14 PAC PPP Purbalingga Menolak Dukungan Untuk Oji - Jeni Di Pilkada 2020

Baca Juga: Nekad! Pandemi Covid-19 Tak Halangi Sejumlah Pejabat BUMN Ikut Saturday Ride PNM Vespa Club

Salah satunya, soal unggahan terkait kematian George Floyd yang memperlihatkan sadisme dan rasialisme.

Unggahan Direktur Digital Tim kampanye Biden, Rob Flahtery, Twitter, 10 Juli 2020 memperlihatkan ada 80 persen masalah misinformasi terutama untuk konten yang belum dibayar di situs Facebook.

"Segala sesuatu yang mereka lakukan tentang konten berbayar adalah upaya untuk mengalihkan perhatian Anda," cuit dia. ***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x