Sikapi Potensi Letusan Gunung Merapi, Status Darurat Diperpanjang Hingga 15 Desember 2020

29 November 2020, 11:46 WIB
Gunung Merapi. /BPBD DIY

Lensa Purbalingga – Status darurat Gunung Merapi diperpanjang mulai dari 25 November 2020 hingga 15 Desember 2020.

Perpanjangan status darurat Gunung Merapi ini berdasarkan Surat Pernyataan Status Tanggap Darurat Bencana Letusan Gunung Merapi di Kabupaten Klaten Nomor 360/703/2020 yang berlaku selama 21 hari.

Baca Juga: 3 Anak Hilang di Langkat, Polisi Beberkan Fakta Terbaru

Baca Juga: Kepala Puskesmas Harus Dokter? Ini Kata Ketua DPD PPNI Purbalingga

BPBD Kabupaten Klaten mencatat sebanyak 392 warga mengungsi ke tempat yang telah dipersiapkan oleh pemerintah kabupaten.

BPBD Klaten menyebutkan, per Jumat, 27 November 2020, pukul 23.00 WIB, warga yang telah mengungsi terdiri dari, dewasa 219 jiwa, anak-anak 63 jiwa, lansia 56 jiwa, balita 34 jiwa, disabilitas 9, ibu menyusui 7 dan ibu hamil 4, seperti dikutip lensapurbalingga.com dari laman BNPB.

Baca Juga: Diduga Tidak Netral, Kadinsos Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu

Baca Juga: Laporan Terkini Aktivitas Gunung Merapi, Terdengar Empat Kali Suara Guguran

Warga yang mengungsi berasal dari desa-desa yang direkomendasikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) untuk dievakuasi sementara waktu, diantaranya Desa Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante.

Ketiga desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Sempat Kabur, Maling di Tempat Ibadah Ditangakap Polisi

Baca Juga: Status Siaga Level 3, Seluruh Obyek Wisata dalam Radius 5 Km dari Puncak Merapi Ditutup

Sedangkan di empat kabupaten lainnya, total warga yang mengungsi sebanyak 2.318 jiwa yang tersebar di 15 titik pengungsian.

Secara rinci disebutkan, di Kabupaten Boyolali terdapat 905 jiwa, Magelang 785, Klaten 392 dan Sleman 236.

Baca Juga: Putra Kota Manise Listyo Sigit Prabowo Muncul Jadi Kandidat Terkuat Calon Kapolri, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Salah Satu Artis yang Terlibat Prostitusi Online adalah Pemeran Utama Film, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: 3 Daerah Ini Bisa Amati Puncak Gerhana Bulan Penumbra, Salah Satunya Papua

Sebelumnya, BPPTKG menetapkan status Gunung Merapi meningkat menjadi Siaga pada 5 November 2020 lalu.

Oleh sebab itu, BPPTKG merekomendasikan daerah berisiko terhadap dampak erupsi Merapi di wilayah DIY, yakni Kabupaten Sleman, yang meliputi Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo.

Baca Juga: Dennis Wise Nilai Barito Putera Halangi Bagus Kahfi Berkarier di Eropa

Baca Juga: Strategi Fasilitasi Pemilih Terpapar Covid 19 di Purbalingga Belum Dimantapkan

Baca Juga: Lestarikan Lingkungan, SMA Negeri 1 Kejobong Tanam 3000 Pohon

Sedangkan tiga kabupaten di Jawa Tengah, yakni Klaten Boyolali dan Magelang, desa yang masuk daerah berisiko terdampak erupsi Gunung Merapi, yaitu Desa Ngargomulyo, Krinjing, Paten, Tlogolele, Klakah, Jrakah, Tegal Mulyo, Sidorejo dan Bal rante. ***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler