Lensa Purbalingga - Petugas Polda Metro Jaya terpaksa menembak mati enam orang pengikut Rizieq Shihab yang melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas penyelidikan.
Insiden penodongan oleh pengikut Rizieq Shihab tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.
Baca Juga: Ini Cara Jitu Atasi NIK KTP yang Tak Muncul di Link eform.bri.co.id/bpum saat Daftar BLT BPUM
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020, seperti dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat petugas tengah menyelidiki informasi terkait pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Pinjam Motor untuk ke ATM Dibawa Kabur, Warga Purwokerto Barat Ditangkap Polisi
Baca Juga: KPK Lakukan Penahanan kepada Mensos Juliari Batubara
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan. Enam orang ditembak mati, sementara empat sisanya berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Ini 5 Jubir Vaksin Covid-19, Salah Satunya dr Reisa Broto Asmoro
Baca Juga: Banjir di Wilayah Aceh Timur Rendam 60 Desa
Baca Juga: Resmi! 6 Vaksin Covid-19 Ini akan Digunakan di Indonesia Awal 2021
Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian.
“Hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan,” ujar Fadil.
Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Covid-19 Sinovac Telah Mendarat di Indonesia
Baca Juga: Curi HP dan Modem, Warga Baturaden Ditangkap Polisi
Baca Juga: Imam Besar FPI Habib Rizieq Berencana Datang ke Banten, Ulama dan Kyai Sepuh Turun Gunung!
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut serta melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain.***