Menkeu Sebut 5 Kebijakan Ini Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia, Salah Satunya Pengembangan UMKM

2 Februari 2021, 20:49 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. /Akun Instagram @srimulyanindrawatii

Lensa Purbalingga - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sekaligus ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan memberikan pernyataan mengenai lima langkah kebijakan pendukung upaya pemulihan ekonomi di Indonesia tahun 2021.

Menkue Sri Mulyani juga memastikan KSSK akan terus mendukung dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia akibat pandemi.

Baca Juga: Menkopolhukam dan Sejumlah Menteri Berikan Restu Ambil Alih Partai Demokrat, Mahfud MD: Isu Aneh

“Tentu ini semuanya dilakukan bahwa Covid-19 terus bisa dikendalikan dan dikelola secara baik,” kata Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 1 Januari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Menkeu menyebutkan kebijakan yang pertama adalah pembukaan sektor-sektor produktif dan aman secara nasional maupun di masing-masing daerah.

Baca Juga: Peternak Ayam Petelur di Purbalingga Menjerit! Harga Telur Anjlok, Harga Pakan Melonjak

Kebijakan kedua, yakni percepatan dari realisasi kebijakan fiskal terutama dari sisi belanja negara.

Kemudian, kebijakan ketiga adalah peningkatan dan pertumbuhan kredit perbankan dari sisi permintaan maupun penawaran.

Baca Juga: Soal Pelaksanaan Pilkada 2022-2023, Begini Pernyataan Sikap Fraksi Partai NasDem

Baca Juga: Indonesia dalam Keadaan Darurat? Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

Selanjutnya, kebijakan keempat adalah keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial.

Sedangkan untuk kebijakan yang terakhir, yakni mengenai percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan khususnya terkait pengembangan UMKM.

Baca Juga: Beredar Rute dan Maskapai Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Viral di Medsos, Ternyata Hoaxs

Baca Juga: Respon Pernyataan Jokowi PPKM Gagal, Ganjar Akan Berlakukan Jateng di Rumah Saja Selama 2 Hari

Baca Juga: Waspada! Sri Mulyani Beberkan Ancaman Besar Indonesia di Tengah Pandemi

Selain itu, perbaikan dan pelaksanaan UU Cipta Kerja juga berpotensi menciptakan sumber pertumbuhan baru melalui peningkatan produktivitas.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler