Waspada! Sri Mulyani Beberkan Ancaman Besar Indonesia di Tengah Pandemi

- 10 Desember 2020, 12:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /- Foto : Instagram @smindrawati

Lensa Purbalingga - Pemerintah Indonesia berupaya menangani serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 dengan menggunakan uang negara untuk memulihkan kembali perekonomian masyarakat.

Tercatat, anggaran yang digunakan dalam Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi mencapai Rp695,2 triliun. Begitu besarnya anggaran tersebut, menyebabkan rentan terhadap tindakan korupsi hingga menjadi ancaman besar bagi pemulihan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Malam Coblosan, Tim Hukum 02 Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

Baca Juga: Pinjam Motor untuk ke ATM Dibawa Kabur, Warga Purwokerto Barat Ditangkap Polisi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan potensi terjadi korupsi saat pandemi sangat besar karena pemerintah harus bergerak cepat, fleksibel dan tangkas dalam menangani dampaknya yang meluas secara tiba-tiba kepada masyarakat dan ekonomi.

Menurut Menteri Sri Mulyani, tindakan korupsi tersebut merupakan ancaman dan tantangan paling besar ketika pemerintah berupaya menangani serta mengatasi dampak pandemi COVID-19 melalui uang negara.

Baca Juga: Ini Cara Jitu Atasi NIK KTP yang Tak Muncul di Link eform.bri.co.id/bpum saat Daftar BLT BPUM

Baca Juga: Ini 5 Jubir Vaksin Covid-19, Salah Satunya dr Reisa Broto Asmoro

Baca Juga: Tim Hukum 02 Banjir Laporan Pelanggaran Politik Uang, Bawaslu dan Gakkumdu Harus Tegas

“Pada saat harus bekerja tergesa-gesa cepat dalam suasana emergency , ancamannya korupsi,” kata Menteri Sri Mulyani dalam acara daring Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020, seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x