Lensa Purbalingga - Pemerintah akan menyalurkan BPUM Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM.
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau tidak, pelaku UMKM bisa melakukan cek dengan cara yang mudah saatmsaat link yang telah ditentukan.
Sementara itu, program BPUM Rp2,4 juta ini diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Menparekraf Baru, Segini Total Kekayaan Sandiaga Uno
Baca Juga: Catat! Operasi Yustisi dan Tes Antigen di Jateng Dilakukan di 11 Lokasi Ini
Pemerintah berharap, melalui program BPUM untuk UMKM ini, bisa membangkitkan gairah perekonomian di Indonesia.
Meski BPUM UMKM tahap 2 ini telah ditutup sejak November 2020 lalu, namun masih banyak masyarakat yang sedang menunggu hasil, terkait dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Sebagaimana dikutip dari SeputarTangsel.com dalam artikel "Cara Mudah Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4, Cek Melalui https://eform.bri.co.id/bpum" disebutkan, bahwa untuk mengecek terdaftar sebagai penerima atau tidak, bisa melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Tabrakan Maut di Purbalingga, Dua Pemotor Tewas
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Segera Cek 3 Poin Penting Surat Edaran Satgas Covid-19 Ini