Pakai Cara Ini! Cek Penerima Bantuan UMKM Rp.2,4 Juta di Link eform.bri.co.id Jadi Lebih Mudah

- 22 Desember 2020, 20:48 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM.
Ilustrasi bantuan BPUM Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM. /Literasi News/Hasbi NR

-Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Nama lengkap

-Alamat tempat tinggal sesuai KTP

-Bidang usaha

-Nomor telepon

Baca Juga: 39 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi. Paling Muda usia 15 Tahun, Tertua 57 Tahun

Baca Juga: Cair Desember! Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Gus Yaqut Jadi Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju, Berikut Biografi Singkatnya

Setelah melengkapi syarat tersebut, pelaku UMKM bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian/Lembaga Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.***(Muhammad Hafid/SeputarTangsel.com)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x