Pakai Cara Ini! Cek Penerima Bantuan UMKM Rp.2,4 Juta di Link eform.bri.co.id Jadi Lebih Mudah

- 22 Desember 2020, 20:48 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM.
Ilustrasi bantuan BPUM Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM. /Literasi News/Hasbi NR

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek melalui link tersebut, cukup melampirkan NIK KTP dan kode verifikasi.

Setelah masuk, dan tiba-tiba muncul keterangan error, halaman bisa direfresh dan akan kembali normal.

Untuk mendapat program BPUM untuk UMKM ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Lesti Kejora Raih Posisi ke 5 Wanita Tercantik di Dunia 2020 Hingga Trending di Twitter

Baca Juga: Merasa Dirugikan Dinyatakan Covid-19, Keluarga Alm Hanta Novita Tuntut RS Dadi Keluarga

Berikut syaratnya:

1. WNI

2.  Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Mememiliki usaha mikro

4.  Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x