Lensa Purbalingga - Bantuan Subsidi Upah/gaji (BSU) BPJS ketenagakerjaan kembali akan disalurkan pada 2021 ini.
BSU BPJS Ketenagakerjaan ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Baca Juga: Kedatangan Artis Baim Wong Gemparkan Warga Purbalingga
Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin kembali melanjutkan beberapa program PEN di 2021, termasuk BSU.
“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” kata Jokowi belum lama ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Februari 2021 : Aries Harus Mewaspasai Amarah, Gemini Akan Mendapat Kesempatan
Seperti dikutip dari MediaPakuan.com dalam artikel Ini Kata Jokowi Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021, TIDAK DISANGKA!, Jokowi pun menegaskan, bahwa perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.
“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Jokowi.
Baca Juga: Mari Kenali apa Itu Bahasa Isyarat
Pada tahun 2021, ungkap Presiden RI itu.
Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.
Setelah itu, pemerintah akan bagikan vaksin Covid-19 gratis pada awal 2021 nanti.
“Adanya program vaksinasi ini, kita harapkan kepercayaan publik tentang penanganan Covid-19 akan muncul dan menimbulkan rasa aman di masyarakat, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan dapat berjalan dengan lebih cepat,” kata Jokowi.
Baca Juga: Doa Jokowi di Tahun Baru Imlek 2021, 'Dijauhkan dari Penyakit dan Bencana'
Jokowi juga membahas realisasi BSU Rp1,2 juta telah mencapai Rp27,96 triliun atau 93,94 persen.
“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ungkap pria kelahiran Solo itu.
Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BSU 2021 ini, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.
Baca Juga: Soal Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Begini Tanggapan Tegas Mahfud MD
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Dilanjutkan, Begini Penjelasan Menaker
“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” ujarnya.
Sementara itu untuk lebih lanjutnya, Kemnaker sudah memberitahukan alur perbaikan rekening untuk pekerja yang masih belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut inilah alur perbaikan rekeningnya:
Baca Juga: Singgung Soal Kritik, SBY: Laksana Obat, yang Dikritik Bisa Sakit!
Baca Juga: Spesialis Pembobol Gedung Sekolah dan Kantor Desa Ditangkap Polisi
1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,
2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,
3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),
4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,
5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.
Itulah alur perbaikan rekening yang sudah diberitahukan oleh Kemnaker sebelumnya, dalam mengatasi rekning bermasalah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini : Pisces Akan Ada Orang Ketiga, Sagitarius Membawa Emosi Positif
Baca Juga: Fakta Truk Tabrak Ruko di Penaruban Purbalingga, Sopir Lupa Netralkan Persneling
Baca Juga: Bantuan Rp3 Juta Gantikan BLT Subsidi Gaji 2021, Begini Penjelasan Pencairannya
Diharapkan, para pekerja bisa 100 persen mendapatkan kembali BSU pada 2021 ini.
Diharapkan, para pekerja bisa 100 persen dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada 2021 ini.***(Holis Sindy Sauri/MediaPakuan.com)