Jangan Kuatir! Masih Ada Cara Mudah Mendapatkan Bantuan Rp500 Ribu per KK dari Program KKS

3 Oktober 2020, 17:35 WIB
Ilustrasi bantuan sosial Rp500 ribu per kk dari program KKS./Pixabay /

Lensa Purbalingga - Bagi keluarga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan melalui program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan memiliki kartu ini, maka sebuah keluarga akan memperoleh bantuan sosial berupa uang sebesar Rp500.000.

Dirjen PFM Kementrian Sosial, Asep Sasa Purnama mengatakan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial tunai Rp500.000 ke 9 juta kartu keluarga.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp500 Ribu dari Pemerintah? Berikut Syaratnya

"Sembilan Juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari program sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan sejumlah Rp.500.000 dengan total anggaran senilai Rp. 4,5 Triliun," kata Asep dalam laman resmi Kemensos, pada Rabu, 02 September 2020.

Seperti dikutip dari Jurnal Presisi pada artikel berjudul Panduan Terbaru Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat Bantuan Rp500.000 per KK, berikut cara membuat KKS:

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Pemerintah? Cek Persyaratannya

Baca Juga: Gampang Banget! Ternyata Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

Baca Juga: Bantuan Tunai Rp2,4 Juta Hanya Diberikan kepada Tiga Golongan Rekening Berikut Ini

4. Setelah lolos tahap ferivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan beefungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Yes! 3 Desa di Purbalingga Dapat Bantuan dari PT Telkom Indonesia

Jenis bantuan ini, hanya akan diberikan selama satu kali. Untuk proses pencairan, KPM dapat mengambil bantuan tersebut melalui ATM dan E-Warong yang sudah terhubung dengan rekening KKS.

Jika anda merasa memenuhi syarat, silahkan cek nama anda melalui laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Caranya sangat mudah, tinggal pilih opsi jenis kartu lalu lengkapi datanya. Pastikan data yang anda masukkan sesuai dengan nomor KTP maupun NIK yang anda miliki.

Baca Juga: Begini Cara Sederhana Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud untuk Oktober 2020

Baca Juga: Jangan Dibuang! Pertamina dan Pegadaian Buka Peluang Minyak Jelatah Ditukar Emas

Baca Juga: Pelaku Pengunggah Kolase Foto Tidak Senonoh Wakil Presiden Ditangkap Polisi

Kemudian, masukkan kode ferivikasi unik (captha) yang muncul di kolom paling bawah.
Langkah terakhir klik cari, setelah nama anda muncul, perhatian kolom yang terletak di sisi paling kiri, kepesertaan.
Selamat mencoba.***(Syifa'ul Qulub/Jurnal Presisi)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler