Bursa Calon Kapolri: Jokowi Kantongi 4 Nama Kandidat, Siapa Saja?

- 29 November 2020, 14:15 WIB
Sejumlah nama kandidat yang masuk dalam bursa calon Kapolri.
Sejumlah nama kandidat yang masuk dalam bursa calon Kapolri. / Polri.go.id/logo Polri/

Lensa Purbalingga - Sebanyak empat nama muncul sebagai kandidat kuat dalam bursa calon Kapolri 2021.

Meski belum diungkapkan ke publik, namun keempat nama tersebut, telah dikantongi Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.

Keempat nama yang disebut bakal mengisi bursa calon Kapolri, yaitu:

Baca Juga: 3 Anak Hilang di Langkat, Polisi Beberkan Fakta Terbaru

  1. Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (Wakapolri)
  2. Komjen Pol Boy Rafli Amar (Kepala BNPT)
  3. Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim)
  4. Komjen Agus Andrianto (Kabaharkam Polri)

Berikut Profil dan sepak terjang keempat nama yang disebut bakal menjadi kandidat kuat dalam bursa calon Kapolri, seperti yang sebelumnya ditayangkan iNSulteng.com dalam artikel "TERBARU, 4 Nama Calon Kapolri Terkuat, Udah Dikantongi Jokowi?, Ini Profilnya"

Baca Juga: Salah Satu Artis yang Terlibat Prostitusi Online adalah Pemeran Utama Film, Ini Penjelasannya!

1. GATOT EDDHY PRAMONO

Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si, lahir di Solok, Sumatra Barat, 28 Juni 1965, saat ini berusia 55 tahun, seorang perwira tinggi Polri yang sejak 20 Desember 2019 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Gatot, lulusan Akpol 1988, dia berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

Baca Juga: Putra Kota Manise Listyo Sigit Prabowo Muncul Jadi Kandidat Terkuat Calon Kapolri, Ini Penjelasannya

2. BOY RAFLI AMAR

Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. gelar Datuak Rangkayo Basa, lahir di Jakarta 25 Maret 1965 usianya kini 55 tahun, seorang perwira tinggi Polri yang sejak 6 Mei 2020 menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Boy, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

3. LISTYO PRABOWO

Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 kini umur 51 tahun, seorang tokoh kepolisian Indonesia. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.

Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Harus Dokter? Ini Kata Ketua DPD PPNI Purbalingga

4. AGUS ANDRIANTO

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967, kini usia 53 tahun, adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 6 Desember 2019 menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Agus, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara.

Baca Juga: Terbesar dan Terlengkap! MPP Kota Palembang Sediakan 373 Jenis Layanan, Cek di Sini Yuk

Baca Juga: Dennis Wise Nilai Barito Putera Halangi Bagus Kahfi Berkarier di Eropa

Dikutip dari www.dpr.go.id, persyaratan calon Kapolri berpedoman kepada Undang-Undang (UU).

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan, dalam persyaratan kriteria calon Kapolri hendaknya wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia menjelaskan, syarat utama sebagai calon Kapolri adalah perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.

Baca Juga: 3 Daerah Ini Bisa Amati Puncak Gerhana Bulan Penumbra, Salah Satunya Papua

Baca Juga: Sikapi Potensi Letusan Gunung Merapi, Status Darurat Diperpanjang Hingga 15 Desember 2020

“Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu. Namun, yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya. Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain, maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002. Kita satu dalam bingkai NKRI,” ujar Jazilul Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Penyalahgunaan Foto Bersama Ganjar, Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Istri Mantan Bupati

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 Di Purbalingga Terus Bertambah

Baca Juga: Jadi Kandidat Calon Kapolri, Nama Listyo Sigit Pun Berkibar di 'Top 10 Most Outstanding People'

Perlu diketahui, Kapolri Jenderal Idham Aziz akan memasuki Pensiun pada awal Januari tahun 2021 mendatang. ***(Situr Wijaya/iNSulteng.com)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x