Di Pilkada Serentak 2020 Ibu Muda Ini Dapat Perlakuan Khusus di Jambi, Bikin Trenyuh

- 9 Desember 2020, 17:34 WIB
Ririn Mutia, warga RT 04 Kelurahan Sei Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi mendapatkan perlakukan khusus memberikan hak suaranya pada surat suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Jambi 2020 di samping bayi yang baru dia lahirkan, di Jambi, Rabu, 9 Desember 2020.
Ririn Mutia, warga RT 04 Kelurahan Sei Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi mendapatkan perlakukan khusus memberikan hak suaranya pada surat suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Jambi 2020 di samping bayi yang baru dia lahirkan, di Jambi, Rabu, 9 Desember 2020. /ANTARA/Ariyadi

Baca Juga: Unik! Sensasi Nyoblos Di Dalam Goa, Sedot Pemilih di TPS 2 Desa Lamuk

Baca Juga: Tim Hukum 02 Banjir Laporan Pelanggaran Politik Uang, Bawaslu dan Gakkumdu Harus Tegas

Perlu diketahui, Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi untuk pemilihan gubernur serta pemilihan empat bupati/wakil bupati serta satu pemilihan wali kota/wakil wali kota.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah