Di Pilkada Serentak 2020 Ibu Muda Ini Dapat Perlakuan Khusus di Jambi, Bikin Trenyuh

- 9 Desember 2020, 17:34 WIB
Ririn Mutia, warga RT 04 Kelurahan Sei Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi mendapatkan perlakukan khusus memberikan hak suaranya pada surat suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Jambi 2020 di samping bayi yang baru dia lahirkan, di Jambi, Rabu, 9 Desember 2020.
Ririn Mutia, warga RT 04 Kelurahan Sei Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi mendapatkan perlakukan khusus memberikan hak suaranya pada surat suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Jambi 2020 di samping bayi yang baru dia lahirkan, di Jambi, Rabu, 9 Desember 2020. /ANTARA/Ariyadi

Lensa Purbalingga - Perlakuan khusus saat Pilkada serentak 2020 dialami seorang ibu muda bernama Ririn Mutia, yang merupakan warga RT 04 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Jambi.

Ibu muda tersebut baru saja melahirkan anaknya, sehingga tidak bisa datang untuk memberikan suaranya saat Pilkada serentak 2020 berlangsung di TPS lingkungannya, karena masih rentan untuk bepergian dari rumah.

Ia kemudian mendapatkan perhatian khusus dengan bisa memberikan hak suara di samping bayi yang baru dilahirkannya saat Pilkada serentak 2020 berlangsung pada Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Pinjam Motor untuk ke ATM Dibawa Kabur, Warga Purwokerto Barat Ditangkap Polisi

Baca Juga: Besok Libur! 9 Desember Manfaatkan Hak Pilihmu di Pilkada 2020

Baca Juga: Begini Cara Mencoblos yang Benar di Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Para petugas KPPS di TPS 03 RT04 Kelurahan Sei Putri mendatangi Ririn dan membawakannya surat suara serta alat untuk pemungutan suara Pilkada serentak 2020 di Jambi.

Petugas KPPS di TPS 03 tersebut sigap menyisir warga yang tidak bisa datang ke TPS untuk mengikuti Pilkada serentak 2020 dengan alasan yang bisa dimaklumi.

Selain itu, para petugas juga tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker selama memberikan pelayanan kepada warga itu.

Baca Juga: PDIP Purbalingga Siagakan Satgas Anti Politik Uang di 239 Desa

Baca Juga: Malam Coblosan, Tim Hukum 02 Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap! Pilkada 2020, TNI AL Siagakan 2 Kapal Perang

Salah seorang warga Sei Putri, Yadi mengatakan, para petugas KPPS TPS 03 juga mengenakan tanda pengenal serta membawa surat suara yang telah disiapkan untuk mereka yang tidak bisa datang memberikan hak suaranya di Pilkada serentak 2020 di Jambi.

"Petugas KPPS mendatangi warga yang tidak dapat datang ke TPS, mereka bawa alat untuk pemungutan suara," kata Yadi, seperti dikutip lensapurbalingga.com dari Antara.

Baca Juga: Terus Bergulir, Gakkumdu Hingga Penyidik Polres Mulai Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye

Baca Juga: Di Purbalingga, Laporkan Politik Uang Dapat Rp 2,5 Juta

Baca Juga: Hari Ini Pilkada 2020, 7 Artis Turut Berlaga sebagai Calon Wakil Bupati

Sementara itu, perlakuan khusus di Pilkada serentak 2020 juga diberikan kepada para lansia, dan pasien rumah sakit.

Petugas KPPS mendatangi warga tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di Pilkada serentak 2020 di Jambi.

Baca Juga: Nyoblos, Dapat Diskon! Jangan Lewatkan Promo Pilkada di Tempat Berikut Ini

Baca Juga: Unik! Sensasi Nyoblos Di Dalam Goa, Sedot Pemilih di TPS 2 Desa Lamuk

Baca Juga: Tim Hukum 02 Banjir Laporan Pelanggaran Politik Uang, Bawaslu dan Gakkumdu Harus Tegas

Perlu diketahui, Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi untuk pemilihan gubernur serta pemilihan empat bupati/wakil bupati serta satu pemilihan wali kota/wakil wali kota.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah