Di Pilkada Serentak 2020 Ibu Muda Ini Dapat Perlakuan Khusus di Jambi, Bikin Trenyuh

- 9 Desember 2020, 17:34 WIB
Ririn Mutia, warga RT 04 Kelurahan Sei Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi mendapatkan perlakukan khusus memberikan hak suaranya pada surat suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Jambi 2020 di samping bayi yang baru dia lahirkan, di Jambi, Rabu, 9 Desember 2020.
Ririn Mutia, warga RT 04 Kelurahan Sei Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi mendapatkan perlakukan khusus memberikan hak suaranya pada surat suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Jambi 2020 di samping bayi yang baru dia lahirkan, di Jambi, Rabu, 9 Desember 2020. /ANTARA/Ariyadi

Baca Juga: Malam Coblosan, Tim Hukum 02 Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap! Pilkada 2020, TNI AL Siagakan 2 Kapal Perang

Salah seorang warga Sei Putri, Yadi mengatakan, para petugas KPPS TPS 03 juga mengenakan tanda pengenal serta membawa surat suara yang telah disiapkan untuk mereka yang tidak bisa datang memberikan hak suaranya di Pilkada serentak 2020 di Jambi.

"Petugas KPPS mendatangi warga yang tidak dapat datang ke TPS, mereka bawa alat untuk pemungutan suara," kata Yadi, seperti dikutip lensapurbalingga.com dari Antara.

Baca Juga: Terus Bergulir, Gakkumdu Hingga Penyidik Polres Mulai Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye

Baca Juga: Di Purbalingga, Laporkan Politik Uang Dapat Rp 2,5 Juta

Baca Juga: Hari Ini Pilkada 2020, 7 Artis Turut Berlaga sebagai Calon Wakil Bupati

Sementara itu, perlakuan khusus di Pilkada serentak 2020 juga diberikan kepada para lansia, dan pasien rumah sakit.

Petugas KPPS mendatangi warga tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di Pilkada serentak 2020 di Jambi.

Baca Juga: Nyoblos, Dapat Diskon! Jangan Lewatkan Promo Pilkada di Tempat Berikut Ini

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah